Analisis Biaya Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Merauke
DOI:
https://doi.org/10.63185/b-jet.v1i02.10Keywords:
Biaya kecelakaan, korban kecelakaan, lalu lintasAbstract
Kabupaten Merauke merupakan salah satu wilayah Provinsi Papua Selatan, pada setiap tahunya jumlah kendaraan bermotor terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Hal ini merupakan salah satu faktor bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Merauke. Jumlah kecelakaan lalu lintas di Merauke pada 5 tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Dislantas Polres Merauke, pada tahun 2018 hingga tahun 2022 sebanyak 1306 kasus kecelakaan. Tingginya jumlah kasus kecelakaan tersebut berdampak pada besarnya biaya akibat adanya kerugian fisik maupun material. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui besaran biaya korban kecelakaan lalu lintas dan besaran biaya kecelakaan lalu lintas serta untuk Mengetahui hubungan antara biaya kecelakaan lalu lintas terhadap jumlah kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan di Kabupaten Merauke. Metode penelitian yang digunakan adalah metode. Berdasarkan hasil penelitian data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Merauke diperoleh Besaran Biaya Korban Kecelakaan lalu lintas (BBKO) selama 5 tahun terakhir pada tahun 2018-2022, dengan kategori meninggal dunia (MD) adalah Rp7.226.986.716,66, Rp5.781.589.373,33, Rp3.794.168.026,25, Rp4.155.517.362,08, Rp5.781.589.373,33, luka berat Rp840.206.429,82, Rp1.079.001.941,46, Rp955.182.046,54, Rp857.894.986,24, Rp1.538.904.408,31, luka ringan Rp556.820.636.04, Rp605.998.526.97, Rp407.700.579.66, Rp312.517.564.95, Rp436.255.484.07. Serta pada Besaran Biaya Kecelakaan Lalu Lintas (BBKE) setiap kategori mulai dari 2018-2022 berturut-turut mulai dari kategori fatal adalah Rp7.973.148.685, Rp6.378.518.948, Rp4.185.903.059, Rp4.584.560.494 dan Rp6.378.518.948, kecelakaan berat sebesar Rp2.739.684.440, Rp3.518.331.597, Rp3.114.588.627, Rp2.797.362.007, Rp5.017.948.343 dan kecelakaan ringan sebesar Rp6.730.869.162, Rp7.325.333.390, Rp4.928.300.213, Rp3.777.724.288 , Rp5.273.472.990, serta biaya kerugian material sebesar Rp5.872.427.671, Rp7.782.160.246, Rp6.421.475.786, Rp4.487.871.553, Rp6.612.449.044. dari hasil perhitungan diketahui bahwa semakin tinggi jumlah korban dan jumlah kecelakaan lalu lintas maka semakin meningkat pula besaran biaya korban dan biaya kecelakaan yang ditimbulkan.